Hari Minggu, 26 November 2017 telah dilaksanakan pertemuan KGMS bertempat
di kediaman Sdr. Makhri Syafrizal, Jatibening Bekasi, adapun pengurus KGMS yang
hadir yaitu :
- Makhri
- Ajie
- Ama
- Mustofa
- Ade
- Nora
- Mokhta (Teleconference)
- Rapat Akhir Tahun (RAT) tahun buku 2017 akan dilaksanakan Januari 2018, tanggal akan diputuskan segera.
- Pelaksanaan RAT akan dilaksanakan di kantor/sekretariat KGMS.
- Ada penawaran tempat yg dpt dijadikan kantor/sekretariat KGMS dari (mokhta & nanda) anggota KGMS, masih akan ditindaklanjuti oleh pengurus dan anggota lain.
- Jenis Koperasi KGMS diusulkan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).
- Bentuk Koperasi KGMS diusulkan Koperasi Primer Kabupaten/Kota dengan wilayah domisili Kota Bekasi.
- Rencana legalitas BH dan Izin Usaha KGMS akan ditindaklanjuti pada tahun 2018 dan segala konsekuensi atas proses teraebut akan dibebankan ke dalam operasional KGMS dan menjadi Tugas dr Kepengurusan KGMS.
- Akibat dari pemilihan jenis Koperasi Simpan Pinjam sebagai bentuk usaha dari KGMS, maka segala bentuk usaha KGMS yg telah berjalan saat ini diluar Simpan Pinjam dan Pembiayaan akan diusulkan : a. Dipindahkan menjadi usaha anggota dan KGMS memberikan modal usaha dengan skema kerjasama.
- b. Distop dan tidak dilanjutkan lagi usahanya.
- Unit Usaha Sembako akibat dr point 7 akan di freez, paket sembako dan keuangan yg ada saat ini akan di tuntaskan oleh pengurus dibantu pengawas dan anggota KGMS.
- Usulan bahwa dana Infaq yg di setorkan sbg syarat utk menjadi anggota KGMS dikonversi menjadi Simpanan Anggota (dibahas dlm RAT).
